TRIBUNNEWS.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Kali ini menimpa seorang wanita bekerja sebagai guru honorer berinisial FH (36).
Ia menjadi korban kekerasan oleh suaminya, AD (39).
AD tega menyiram tubuh istrinya dengan air panas.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Naungan Barat, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Mongondow Timur, Jumat (5/11/2021).
Penganiayaan itu dilakukan AD diduga karena istrinya mengetahui ada panggilan wanita lain di ponsel milik pelaku.
Mengutip Kompas.com, saat ini AD sementara diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Mabuk Miras, Seorang Ayah di Depok Aniaya Anaknya yang Masih Kecil
Hasil pemeriksaan pelaku sempat mengelak melakukan penganiayaan kepada istrinya.
Pelaku berdalih bahwa apa yang terjadi kepada istrinya adalah hal yang tidak disengaja.
"Katanya pas lagi mengisi air panas, dia ditarik oleh istrinya."
"Makanya tersiram air panas, hanya saja pihak kami tidak percaya kalau melihat jenis luka yang ada," kata Kapolsek Nuangan, AKP Sudarsono saat dikonfirmasi Tribun Manado.
Kendati demikian, polisi tak begitu saja percaya dengan keterangan pelaku.
"Setelah kita mengejat keterangan saksi yakni anaknya dan juga korban istrinya, pelaku tidak bisa mengelak lagi."
"Setelah diperiksa pelaku akan ditahan," bebernya.
Ditanya motif pelaku menyiram air panas ke tubuh istrinya, Sudarsono mengatakan, diduga karena selingkuh.
"Istrinya hanya curiga di HP suaminya ada panggilan perempuan lain, memang suami istri ini sudah tidak akur," terangnya.
Baca juga: Tidak Mau Diajak Pulang, Bocah Kelas 3 SD Ini Dianiaya Ayahnya hingga Babak Belur
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Terbakar di Tangerang, Penuturan Petugas Temukan Jasad Bocah 5 Tahun Dekat Pintu
Bahkan, dikatakan Sudarsono, sang istri sudah sempat menggugat cerai suaminya beberapa bulan lalu.
Namun, tidak ada putusan dari pengadilan.
Hal tersebut diduga juga sebagai salah satu faktor suami istri ini cekcok.
Dia menuturkan, suami yang diduga menganiaya istrinya adalah seorang imam masjid di desa setempat, sedangkan istrinya guru honorer.
"Setelah kejadian itu polisi langsung menangkap pelaku AD. Pelaku kita tangkap pukul 02.00 Wita dini hari," ucap Sudarsono.
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) FH istri yang menjadi korban penyiraman air panas.
Baca juga: Gara-gara Sengketa Lahan Desa, Pria di Kolaka Utara Dikeroyok 30 Orang, Korban Terluka Parah
"Saat ini korban dirawat di salah satu rumah sakit di Manado, katanya dioperasi hari ini. Tim yang ke sana sudah mengambil BAP kepada korban," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan KDRT ini sempat viral di media sosial.
Ada beberapa foto yang beredar di media sosial, tubuh sang istri banyak luka bekas tersiram air panas.
Terlihat hampir seluruh bagian belakang tubuh melepuh akibat terkena air panas, juga di bagian tangan, kaki, dan wajah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kasus KDRT Kembali Terjadi di Boltim, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.co.id/Rustaman Paputungan, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)