News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Sering Dianggap Ibadah, Ternyata Sekumpulan Orang yang di Kebun Kurma Adalah Terduga Teroris

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

Kebun Kurma Milik JI

Yayasan organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) ternyata juga berbisnis kebun kurma di Gunung Megang, Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.

Fakta itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dari tersangka teroris Ir S yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung.

Baca juga: Jaringan Teroris Jadikan Hasil Panen Kurma hingga Suntikan Donatur Tetap sebagai Modal Operasional

Kepada polisi, S mengaku bisnis kurma itu menjadi program yang dicanangkan LAZ ABA.

"Pada saat munas LAZ Aba 2019 disampaikan sosialisasi program LAZ ABA di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Ramadhan menyampaikan LAZ ABA juga tengah mencanangkan penanaman kurma baru yang kini dalam proses pembuatan lubang di Gunung Megang, Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.

Ia menyampaikan penanaman kurma baru itu disediakan di atas tanah wakaf seluas 4 hektar.

Adapun lahan itu dibeli LAZ ABA dari seseorang berinisial S dengan harga Rp 400 juta.

"Sudah disiapkan lahan tanah wakaf dan 4 hektar lahan rencana akan ditanami pohon kurma dimana 2 hektar merupakan wakaf dari S dan 2 hektar dibeli oleh ABA dari S seharga Rp400 juta namun masih kurang Rp175 juta," ujarnya.

Baca juga: Kurma Bisa Membantu Merasa Kenyang Lebih Lama, Ini 6 Manfaat Konsumsi Kurma

Ia memastikan lahan tanah itu dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Lampung sejak Minggu (31/10/2021).

Mayoritasnya adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) Lampung.

LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Tak lama setelah itu, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 5 anggota teroris JI di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Mereka diduga tergabung kelompok teroris JI yang sempat melakukan serangkaian pelatihan militer hingga pengiriman senjata api.

Berita ini telah tayang berjudul:
Warga Tak Mengira Rombongan yang Sering ke Kebun Kurma Itu Anggota Jamaah Islamiah, Ini Kesaksiannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini