Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dua remaja bersahabat, OP (20) dan RS (17) asal Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ditangkap karena atas dugaan aksi pencurian.
Namun barang yang diambil dua orang ini sungguh tak lazim, yaitu 15 ekor ular jenis piton.
Polisi berhasil menyita 10 ekor piton ukuran kecil dan masih mencari 5 ekor sisanya.
“Kerugian korban sekitar Rp 133 juta karena ular ini harganya mahal,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kapolres Ngantru, AKP Puji Widodo, Senin (15/11/2021).
Ular-ular yang dicuri adalah milik Zaenal Arifin, warga Jalan Hasanudin Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.
Baca juga: Pria di Tulungagung Mengamuk karena Dibangunkan saat Mabuk, Kabur setelah Balik Dihajar Warga
Menurut Kapolsek, korban baru sadar telah kehilangan ular-ularnya pada Sabtu (13/11/2021) pada pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya pada pukul 00.00 WIB rumah Zaenal mengalami mati listrik, namun korban tidak merasa curiga.
“Pada pukul 04.00 WIB korban bangun lagi dan listrik di rumahnya masih padam.
Pagi pukul enam korban memeriksa rumahnya, dan melihat kotak ular yang ada di depan sudah hilang,” ungkap Widodo.
Korban melihat pot bunga di pagar sebelah kanan rumahnya rusak.
Diduga pelaku merusak pot bunga itu saat akan masuk ke rumahnya.
Baca juga: Bawa Anak Kecil Tertangkap Mencuri Uang, Pemilik Toko Beras di Bekasi Maafkan Pelaku
Melihat kejadian itu korban lalu melapor ke Polsek Ngantru.
“Mendapat laporan itu kami segera melakukan penyelidikan. Melacak keberadaan para pelaku ini,” tutur Widodo.
Hasil patroli siber Polsek Ngantru ditemukan orang yang menjual ular piton lewat media sosial, Minggu (14/11/2021)