TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan dengan modus dukun gadungan terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui yang menjadi pelakunya pria berinisial A alias D.
Sementara korbannya berjumlah 2 wanita, masing-masing SP (18) dan SY (32).
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, kasus ini bermula pelaku dan para korban saling berkenalan.
Baca juga: Dijanjikan Dinikahi, Gadis di Deli Serdang Diporoti Pacar hingga Rp 48 Juta, Korban juga Dilecehkan
Mereka berjumpa lewat media sosial pada pertengahan September lalu.
Komunikasi pelaku dan korban berlanjut hingga akhirnya memutuskan untuk berjumpa.
Untuk melancarkan aksinya, A mengaku sebagai dukun.
Ia mengaku bisa mengembalikan keperawanan kedua korban.
Selain itu, dukun gadungan ini mampu mengusir hantu genderuwo yang menempel ditubuh mereka.
Korban SY mengaku sudah enam kali disetubuhi oleh pelaku.
Menyadari dirinya tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi.
Baca juga: Kronologi Gadis di Serang Dilecehkan 3 Pemuda hingga Pingsan, Modus Dicegat Minta Nomor HP
Kata polisi
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih.