News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram di Ambon Live Konten Dewasa Bareng Pacar, Polisi Ungkap Alasannya: Untuk Bersenang-senang

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video asusila

TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram asal Kota Ambon, Maluku berinisial VWS dan kekasihnya, JP membuat konten dewasa.

Konten tersebut dibuat secara live atau langsung di media sosial.

Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).

Diketahui, VWS bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Sementara JP berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

Mengutip Kompas.com, keduanya diamankan aparat keamanan sejak Senin malam.

JP diamankan terlebih dahulu, setelah itu VWS.

Berdasarkan sejumlah foto yang viral di media sosial dan aplikasi instan, pasangan itu sempat diamankan anggota TNI di Kodim Pulau Ambon.

Baca juga: VIRAL Para Pemuda Bawa Anak Bebek hingga Pohon Pisang ke Kondangan Teman, Aksinya Bikin Tamu Heboh

Baca juga: Viral Akun Twitter Polda Sumut Menyukai Konten Asusila Sesama Jenis, Kabid Humas: Itu Kena Hack

Setelah itu, pasangan tersebut dibawa ke Ditreskrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.

Pemeriksaan dimulai sejak Selasa (16/11/2021) sekira pukul 12.00 WIT.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama berjam-jam, polisi akhirnya mengetahui alasan VWS dan JP nekat membuat konten dewasa secara live.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih itu membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang.

Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.

Hal itu disampaikan Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Baca juga: FAKTA Viral Video Pengacara Hamburkan Uang Rp40 Juta di Kantor Polisi, Mengaku Hanya Spontan

"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujarnya kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).

Menurut Heny, video itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.

Masih dikatakan Heny, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

"Dalam keadaan sadar, jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," ungkapnya.

Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video porno.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini