News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berdalih Butuh Biaya Kuliah, Pria di Lampung Curi Uang Rp165 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Lampung Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Lampung Utara.

Diketahui yang menjadi pelakunya dua orang pria.

Mereka masing-masing bernama Andriansyah (31), warga Lubuk Linggau Barat II, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Pelaku kedua Agung Rinaldi (25), warga Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Keduanya menggondol uang ratusan juta rupiah dengan modus pencurian pecah kaca mobil.

Pelaku Agung berdalih melakukan aksinya karena butuh biaya untuk kuliah.

Baca juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Oknum ASN di Parepare Curi Beras dan Tabung Gas, Aksi Terekam CCTV

Kini keduanya sudah diamankan oleh Polres Lampung Utara dan Polres Bengkulu, Sabtu (12/11/2021).

Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian uang milik Anton Cawis Utomo (30), warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, Senin (1/11/2021) lalu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menerangkan, korban saat itu baru mengambil uang sebanyak Rp 165 juta dari Bank BRI.

Rupanya kedua tersangka sudah mengikuti korban sejak dari bank tersebut.

Sesampainya di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi, ban mobil korban kempis.

“Korban berinisiatif menambal ban. Para pelaku langsung beraksi,” kata Kurniawan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (15/11/2021).

Seusai memecah kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta, kedua tersangka langsung kabur.

Baca juga: Belasan Ekor Ular Piton Senilai Rp 133 juta Dicuri di Tulungagung, Ini Dua Sosok Pelakunya

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memberikan keterangan saat menggelar ekspose kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Mapolres Lampung Utara, Senin (15/11/2021). (Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KBO Satreskrim Poles Lampung Utara Iptu Demy Abtriyadi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini