TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Irwansyah, seorang pria di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, nyaris menjadi korban penembakan kakak kandungnya berinisial DS menggunakan pistol airsoft gun, Rabu (27/10/2021).
Diduga perselisihan yang melibatkan kakak dan adik tersebut dipicu perebutan harta warisan peninggalan orangtua.
Terkait kasus tersebut Irwansyah pun membuat laporan polisi ke Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (5/11/2021).
Hari ini, ia mendatangi Polsek Percut Sei Tuan guna menghadirkan saksi mata yang melihat kejadian yang dialaminya.
"Kami kan ada empat bersaudara. Jadi kami mau membagi harta warisan orangtua secara merata," ujar Irwansyah ketika dijumpai di Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pencuri Kendaraan Dinas di Medan: Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Lanjut Irwansyah, saat itu DS selaku abang kandung menolak pembagian harta warisan tersebut.
DS yang merupakan anak tertua meminta agar harta warisan diberikan kepadanya.
"Ya kan kita enggak bisa gitu. Saya dan adik-adik lainnya berhak juga atas harta warisan tersebut. Jadi kami berinisiatif, dijual rumah itu baru nanti hasilnya dibagi rata," katanya.
DS yang tak senang malah mengancam korban dengan menggunakan sebuah parang dan pistol milik almarhum ayah mereka.
Diketahui, sang ayah dulunya sering mengikuti komunitas menembak dan sudah memiliki surat izin atas kepemilikan senjata itu.
DS kerap mengancam korban menggunakan senjata tajam tersebut.
Baca juga: Dengar Istri Teriak, Kakek di Medan Keluar dan Lihat Sekuriti Pegang Besi, Berujung Saling Lapor
Hingga pada akhirnya, DS sempat meletuskan senjata api tersebut ke arah Irwansyah.
Namun, Irwansyah berhasil mengelak.
"Diancamnya saya pakai parang dan pistol itu. Ditembaknya ke saya, tapi enggak kena. Saya berondok (sembunyi) di balik tiang listrik," bebernya.