Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Yana Supriatna (40) yang prank hilang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memasuki babak baru.
Yana telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Kendati resmi jadi tersangka, namun pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Yana.
Dalam kesampatan itu, Yana juga menyampaikan permintaan maafnya.
Ia berjanji tak akan berulah lagi.
Senin (22/11/2021), Yana menangis ketika berbicara di depan media saat konferensi pers di Mapolres Sumedang.
Warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang, didampingi sang istri, Kurniasih (46).
Yana Supriatna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas di Indonesia.
Baca juga: POPULER Regional: Yana Supriatna Janji Tak Berulah Lagi | Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT
Baca juga: Update Kasus Prank Hilang di Cadas Pangeran: Yana Supriatna Menangis dan Berjanji Tidak Berulah Lagi
Khususnya kepada aparat kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," ucap Yana yang berkemeja biru.
Suaranya parau, dia memegang mik dan sebuah map teks permintaan maaf.
Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi.
Baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya.
Suaranya makin parau menahan tangis.
Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya.
Pesan itu mengatakan bahwa Yana dicelakai orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan.
Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka, setelah sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.
Alasan prank
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, sudah mengungkapkan motif Yana menghilang sehingga membuat kegaduhan.
Rupanya, Yana memiliki masalah pekerjaan dan masalah keluarga.
Kendati demikian, menurut Erdi, sebenarnya Yana masih punya banyak waktu untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
"Namun, Yana memilih jalan lain," ujar Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Saat hadir di Polres Sumedang, Yana pun meminta maaf.
Ia menyampaikan permintaan maaf tersebut sambil menahan tangis.
Baca juga: Yana yang Ngeprank Dianiaya Menangis Didampingi Istrinya di Polres Sumedang: Kini Jadi Tersangka
Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Yana ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," ujarnya.
Yana dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap Yana.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yana Cadas Pangeran Minta Maaf, Ini Alasan Prank yang Bikin Heboh Dunia Media Sosial