News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

Apabila Rektor Unud Mempolisikan Kami, Jaringan LBH Se-Indonesia Siap Memberi Advokasi

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning

Korban saat mengalami pelecehan tentu trauma. Butuh waktu lama untuk pemulihan, sedangkan proses hukum harus cepat. Butuh visum dan lain-lain. Pegang tangan misalnya, kalau divisum kan sudah tidak kelihatan.

Apa sebenarnya harapan dari LBH Bali?

Makanya kami bingung. Kok responnya seperti itu. Kalau memiliki komitmen mengatasi masalah ini, mestinya direspon dengan membangun sistem perlindungan sesuai Peraturan Menteri.

Harusnya data itu jadi gambaran bagi rektor karena jelas terungkap seperti apa pola kekerasan seksual dan siapa pelakunya.

Data ini sesungguhnya membantu pihak kampus untuk membangun sistem perlindungan.

Data yang disajikan mengacu pada perlindungan korban. Harus ada evaluasi dari pihak kampus supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Jika Unud tetap keukeuh ingin membawa LBH ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik, bagaimana sikap LBH Bali?

Apabila Rektor serius mempolisikan, maka LBH di seluruh Indonesia dan jaringan siap mengadvokasi LBH Bali. (ragil armando)

Baca juga: Kalau korban Tak Melapor Kami Akan Terus Memelihara Predator-Predator di Kampus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini