News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigadir An Sosok Kepala Kamar yang Diduga Ikut Aniaya Tahanan hingga Tewas: 2 Kali Terjerat Narkoba

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Medan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Brigadir An disebut sebagai kepala kamar (palkam) di rumah tahanan Polrestabes Medan tempat seorang tahanan diduga dianiaya hingga tewas.

Tahanan tersebut bernama Hendra Syaputra. An disebut bertugas di Provost Polrestabes Medan.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, kasus tersebut kini diselidiki Polda Sumatera Utara.

An disebut berstatus tahanan diduga ikut dalam penganiayaan seorang tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meninggal dunia.

Oknum tersebut ditahan karena diduga terlibat narkoba. Namun, sudah hampir setahun oknum Polri itu tak kunjung dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta.

Baca juga: Oknum Satpam Nekat Beli HP Pakai 78 Lembar Uang Palsu, Kini Mendekam di Tahanan Polres Pringsewu 

Brigadir An pun satu kamar sel dengan korban Hendra Syaputra. Ia disebut-sebut dipercaya sebagai kepala kamar (Palkam) di sel itu.

Seperti yang diketahui, Hendra Syaputra menjadi korban penganiayaan hingga akhirnya tewas oleh enam orang sesama tahanan.

Hendra dianiaya karena tidak sanggup memberikan uang kepada para pelaku. Diduga, keenam tahanan itu orang suruhan dari Palkam.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun Tribun Medan, Brigadir An sudah dua kali terlibat kasus narkoba.

Dalam kasus pertamanya, ia menjalani hukuman. Begitu juga kasus terakhir ini menjalani hukuman tapi tak kunjung dilimpahkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Brigadir An yang pernah bertugas di Sabhara Polrestabes Medan ini hanya mendapat hukuman kurungan saja.

Ia lolos dari pemecatan dari Polri. Padahal, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan jelas tidak segan memecat oknum Polri yang terlibat narkoba.

Baca juga: Keluarga Tahanan Polrestabes Medan Dimintai Uang Rp 5 Juta Demi Keamanan di Sel, Begini Kronologinya

Hal senada juga dikatakan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, baru-baru ini, di mana ia menegaskan laporkan oknum Polri yang nakal biar ditindak tegas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihak Propam Polda Sumut sedang mendalami keterlibatan oknum Polri itu yang dikabarkan kepala kamar (Palkam) tahanan yang dihuni korban Hendra Syaputra.

"Propam sedang mendalaminya. Yang bersangkutan sedang dimintai klarifikasinya," sebut Kabid.

Ia pun menegaskan, bagi oknum Polda Sumut yang terlibat narkoba pasti diberikan tindakan tegas bahkan hingga dipecat.

"Kapolda sudah menegaskan, bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Tindakannya pemecatan," katanya.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang pimpin paparan dalam pengungkapan kasus penganiyaan tahanan juga menyebutkan bahwa oknum polisi yang disebut akan didalami.

Baca juga: Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Minta Uang Rp 5 Juta Kepada Keluarga Tahanan

"Kalau ada keterlibatan oknum tentunya akan kita dalami. Inikan informasi. Maka dari itu akan kita dalami," ucapnya, Jumat (26/11/2021).

Sementara itu, kasus lain yang melibatkan oknum polisi, seperti oknum personel Polsek Medan Barat Brigadir Windi Permana, Kabid Humas mengaku sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan melakukan penggelapan sepeda motor, Brigadir WD juga positif narkoba.

"Yang di Medan Barat nanti kita lihat, yang jelas yang bersangkutan sudah diamankan oleh Kapolseknya dan sudah dimintai keterangan oleh propam hasil positif urinenya itu," ucap dia.

Baca juga: Bripda SB Diperiksa Propam Terkait Dugaan Meminta Uang Rp 5 Juta ke Tahanan

Dikabarkan, selain tersandung kasus penggelapan mobil dan tes urine positif, Brigadir WP ini juga bermasalah terkait tidak masuk kerja atau disersi.

Untuk kasus personel Polsek Kutalimbaru Bripka RHL saat ini sedang menjalani sidang kode etik.

Ia menjalani sidang karena terjerat kasus pemerasan dan pemerkosaan terhadap istri seorang tahanan kasus narkoba.

Bripka RHL pun direkomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat. (Penulis: Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir An Diduga Terlibat dalam Kasus Tewasnya Seorang Tahanan di Polrestabes Medan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini