TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial AP (11) yang mengalami gangguan autis mengalami nasib nahas.
Ia tewas di tangan kedua orangtuanya sendiri, AA (33) dan SR (29).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu (24/11/2021).
AA dan SR menganiaya anaknya menggunakan selang dan gayung hingga meregang nyawa.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku di kediaman orangtua mereka di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.
"Kita mendapatkan informasi pada Rabu 24 November lalu sekira pukul 20.00 WIB. Diduga terjadi kekerasan fisik terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia."
"Maka itu, anggota kita langsung turun tangan mengamankan kedua pelaku," kata Kapolsek Babat Toman, AKP Adi Akhyat, Jumat (26/11/2021), dilansir Sripoku.
Baca juga: Duel Maut di Luwu Timur, YP Tewas di Tangan Adiknya
Baca juga: Brigadir An Sosok Kepala Kamar yang Diduga Ikut Aniaya Tahanan hingga Tewas: 2 Kali Terjerat Narkoba
Mengutip Kompas.com, sebelum tewas, korban sempat buang air besar sembarangan.
Hal itu memicu AA yang merupakan ayah korban menjadi marah dan mengambil selang air di rumah.
AA kemudian memukuli putranya tersebut secara bertubi-tubi dengan menggunakan selang air.
Istri pelaku, SR yang melihat kejadian malah tak menolong anaknya.
Namun, ia mengambil gayung di kamar mandi dan memukuli korban hingga pingsan.
"Tersangka AA memukul korban di bagian belakang sebanyak dua kali. Sementara tersangka SR memukul bagian kepala korban," kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Palupessy, Jumat.
Saat korban tak sadarkan diri, keduanya meninggalkan AP begitu saja sampai akhirnya ditolong oleh warga.
"Ketika dibawa ke puskesmas ternyata korban meninggal sehingga langsung dilakukan visum. Hasilnya banyak luka memar di tubuh korban," ungkap Alamsyah.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dua jam setelah kejadian, AA dan SR langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Sementara itu, SR menjelaskan, ia memiliki tiga orang anak.
Adapun korban merupakan putra sulungnya.
Dua anaknya yang lain lahir dalam keadaan normal.
Kelakuan AP yang sering BAB sembarangan diakui tersangka membuat emosinya menjadi tak tertahan.
Baca juga: Kronologi Suami di Siantar Aniaya Istri, Berawal Pelaku Buntuti Korban saat Bersama Selingkuhannya
"Puncaknya di hari itu saya pukul, tak mengira kalau kejadiannya bakal seperti ini (meninggal)."
"Masalahnya, karena anak saya itu sering BAB sembarangan dan bukan kali ini saja," terang SR.
SR pun mengaku menyesal telah menganiaya putra sulungnya itu hingga tewas.
"Saya mengakui khilaf," ucapnya.
Baca juga: Perempuan Kubu Raya Alami Luka Parah di Kepala, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Perampok
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
AA dan SR pun terancam hukuman seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ayah dan Ibu di Muba Aniaya Anak Kandung Penderita Autis Hingga Tewas, Tubuh Korban Penuh Memar
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni, Kompas.com/Aji YK Putra)