News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Jadi Korban Salah Tangkap, Dipukuli & Dipaksa Mengaku Curi Spion Mobil Istri Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang mahasiswa USU, Hendra Frizky Novando (paling kanan) saat diwawancara terkait diduga menjadi korban salah tangkap Polisi atas tuduhan pencurian kaca spion mobil Mitsubishi Pajero Sport, di Cafe Cempaka, Minggu (28/11/2021).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan salah tangkap terjadi lagi. Adalah Hendra Frizky Novando yang mengaku menjadi korban salah tangkap dan dipukul anggota polisi di Polsek Sunggal.

Mahasiswa USU ini dipaksa untuk mengaku telah mencuri spion mobil Mitsubishi Pajero Sport milik istri salah seorang anggota polisi.

Dia juga dipukuli oleh oknum polisi saat dibawa ke Polsek Sunggal.

Hendra menceritakan, kasus ini terjadi pada 19 Juli 2021 lalu di Dunkin Donat SPBU Ringroad Medan.

Saat itu, Hendra merasa dijebak oleh VB, istri seorang oknum polisi.

Awalnya VB mengaku berniat membeli kaca spion mobil yang dijual Hendra melalui media sosial.

Ketika proses penangkapan, Hendra mengaku dirinya dianiaya.

Bahkan, usai dibawa ke kantor polisi, ia dipaksa mengaku tuduhan palsu sambil dicekik dan dipukul kepala bagian belakangnya.

Pemukulan itu disebutnya dilakukan oleh juru periksa di Polsek Sunggal berinisial JN dan suami dari VB, serta lima oknum polisi lainnya.

"Kemudian di malam itu saya langsung ditangkap karena saya diduga mencuri kaca spion mobil tersebut. Dan kemudian saya dipukul, dibawa ke Polsek Sunggal. Setidaknya ada 7 orang yang memukul saya," kata Hendra Frizky Novando, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Mantan Anggota Parlemen Jepang Ditangkap Polisi, Dituduh Gelapkan Uang 100 Juta Yen

Hendra, warga Jalan Gereja, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan awalnya kehilangan kaca spion mobil Pajero Sport sebelah kanan.

Kemudian ia pun membeli kaca spion mobil baru untuk dipasang ke mobilnya.

Sementara kaca spion lama sebelah kiri yang tersisa akan dijual lewat media sosial.

Selang beberapa jam, ada seorang perempuan berinisial VB yang melihat spion milik Hendra yang terpajang.

Kemudian terjadi proses tawar menawar, dan kesepakatan bertemu di kafe Jalan Gagak Hitam, Medan pada 19 Juli 2021 lalu.

Disaat Hendra dan VB bertemu dan memperlihatkan kaca spion tersebut, tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang yang diduga sebagai polisi dan langsung menginterogasi soal keaslian barang dan asal usul spion tersebut.

Ketika dijelaskan kalau itu merupakan miliknya, para pria diduga anggota Polsek Sunggal itu tidak terima dan langsung memboyong Hendra ke Polsek Sunggal.

Di sana, ia diperiksa dan dipaksa mengaku telah melakukan pencurian.

Sementara itu, ketika ia mencoba menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti foto yang ada di handphonenya, polisi pun disebut tak mau tahu.

Seorang mahasiswa USU, Hendra Frizky Novando (paling kanan) saat diwawancara terkait diduga menjadi korban salah tangkap Polisi atas tuduhan pencurian kaca spion mobil Mitsubishi Pajero Sport, di Cafe Cempaka, Minggu (28/11/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely)

Selain itu, ia juga berusaha menunjukkan kwitansi pembelian kaca spion baru yang ia pasang karena sparepart lama itu dicuri.

Setelah itu, ia pun ditahan di Polsek Sunggal selama kurang lebih 26 jam, sampai akhirnya polisi melepaskan karena tidak ada bukti yang kuat.

"Lamanya kurang lebih 26 jam ditahan di Polsek. Setelah itu saya dikeluarkan dengan keterangan polisinya bahwa dugaan salah tangkap.

"Polisi tidak mengakui karena juga surat penangkapan tidak ada, dan kemudian saya dipaksa mengaku bahwa melakukan pencurian spion," ucapnya.

Belakangan diketahui, Hendra ditangkap Polsek Sunggal atas laporan VB dan suaminya BS.

Mereka melaporkan Hendra karena mengira spion yang dijual Hendra adalah barang curian, terlebih spion mobil itu diklaim mirip dengan punya VB.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos di Palmerah, 18 Pengguna Sabu Diamankan, 5 di Antaranya Perempuan

Setelah itu VB langsung menjebak Hendra dengan pura-pura menjadi pembeli hingga akhirnya ia dikriminalisasi.

"Mereka mengaku kehilangan, dikira punya mereka makanya langsung bilang mau beli. Keduanya bersikeras itu miliknya padahal itu punya saya," ucapnya.

Atas kejadian tersebut Hendra pun melaporkan oknum polisi di Polsek Sunggal, JN, BS dan VB ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1193/VII/2021/ SPKT /POLDA SUMUT.

Ia melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumut karena tidak profesional dalam bertugas.

Ia berharap agar kasus yang telah dilaporkan berbulan-bulan lalu segera diproses agar tak ada lagi korban salah tangkap Polisi.

"Terkait dengan kasus ini harapan saya kalau bisa lebih beretika, lebih profesional dan jangan sembrono serta jangan ada korban yang lainnya. Jangan hanya menduga dan desakan orang.

Tribun Medan masih mencoba menghubungi Polda Sumut untuk mengkonfirmasi terkait kelanjutan dari laporan tersebut. (cr8/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Salah Tangkap, Mahasiswa USU Digebuki di Polsek Sunggal Dipaksa Ngaku Curi Spion Bini Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini