TRIBUNNEWS.COM - Pengirim sate sianida di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang salah sasaran memohon keringanan hukuman.
Alasannya ia merupakan tulang punggung keluarga.
Selain itu, dia juga mengatakan ingin berkeluarga.
Selain memohon keringanan, dia terdakwa juga memohon maaf kepada keluarganya dan keluarga korban.
Ia mengatakan, kejadian itu terjadi atas kelalaian dan kebodohannya.
Pengadilan Negeri (PN) Bantul kembali menggelar sidang kasus satai sianida dengan terdakwa NA (25).
Sidang Senin (29/11/2021) adalah membacakan nota pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa.
Dalam kesempatan itu, Hakim Ketua Aminuddin juga memberikan kesempatan NA untuk mengungkapkan pembelaannya.
Sama seperti sidang sebelumnya, terdakwa NA menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga: Perjalanan Kasus Dukun Pengganda Uang Renggut Nyawa 4 Orang, Beri Korban Air yang Dicampur Sianida
Dalam kesempatan itu, NA memohon maaf kepada keluarga terutama orang tua, setelah apa yang ia diperbuat.
Menurutnya, apa yang NA perbuat telah membuat sorang tua menanggung rasa malu dan kecewa.
"Demikian juga untuk keluarga korban, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya berdasarkan hati saya yang paling dalam atas kelalaian dan kebodohan saya yang mengakibatkan meninggalnya adik NFP yang jelas-jelas tidak menjadi tujuan dan harapan saya," katanya
NA menyatakan bahwa dirinya tak mengenali korban dan kematian NFP adalah murni karena kelalaiannya. Ia menekankan bahwa sasarannya adalah Tomi, kekasihnya.
"Yang saya tuju, yang saya harapkan hanyalah Tomi, hanya Tomi. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf."