"Yang saya tuju tidak adik NFP. Yang tidak saya kenal akan tetapi untuk Tomi, hanya untuk Tomi karena saya merasa sangat tertekan depresi, benar-benar tertekan oleh Saudara Tomi," katanya.
Karena hal itu pula ia memohon keringanan vonis kepada Majelis Hakim.
Selain karena bukan NFP yang ia tuju, namun ia juga menyatakan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.
Dia juga mengaku masih bertanggung jawab melunasi hutang-hutang keluarga.
"Keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari sayalah keluarga saya bergantung, untuk biaya sekolah adik-adik saya."
"Saya mohon Keringanan hukuman saya. Karena saya tidak pernah menikah. Juga ingin berkeluarga. Saya masih punya cita-cita membahagiakan keluarga saya," tandasnya.
Baca juga: Reka Ulang Tewasnya IRT Minum Air Bercampur Racun di Klaten Jadi Pusat Perhatian Warga
Atas perbuatan yang dia lakukan, NA mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
Dia pun memohon kepada hakim untuk memvonis dirinya dengan seringan-ringannya.
"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terdakwa Kasus Sate Sianida di Bantul Memohon Keringanan Hukuman kepada Hakim
(TribunJogja.com/Santo Ari)