TRIBUNNEWS.COM - Pengirim sate sianida di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang salah sasaran memohon keringanan hukuman.
Alasannya ia merupakan tulang punggung keluarga.
Selain itu, dia juga mengatakan ingin berkeluarga.
Selain memohon keringanan, dia terdakwa juga memohon maaf kepada keluarganya dan keluarga korban.
Ia mengatakan, kejadian itu terjadi atas kelalaian dan kebodohannya.
Pengadilan Negeri (PN) Bantul kembali menggelar sidang kasus satai sianida dengan terdakwa NA (25).
Sidang Senin (29/11/2021) adalah membacakan nota pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa.
Dalam kesempatan itu, Hakim Ketua Aminuddin juga memberikan kesempatan NA untuk mengungkapkan pembelaannya.
Sama seperti sidang sebelumnya, terdakwa NA menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga: Perjalanan Kasus Dukun Pengganda Uang Renggut Nyawa 4 Orang, Beri Korban Air yang Dicampur Sianida
Dalam kesempatan itu, NA memohon maaf kepada keluarga terutama orang tua, setelah apa yang ia diperbuat.
Menurutnya, apa yang NA perbuat telah membuat sorang tua menanggung rasa malu dan kecewa.
"Demikian juga untuk keluarga korban, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya berdasarkan hati saya yang paling dalam atas kelalaian dan kebodohan saya yang mengakibatkan meninggalnya adik NFP yang jelas-jelas tidak menjadi tujuan dan harapan saya," katanya
NA menyatakan bahwa dirinya tak mengenali korban dan kematian NFP adalah murni karena kelalaiannya. Ia menekankan bahwa sasarannya adalah Tomi, kekasihnya.
"Yang saya tuju, yang saya harapkan hanyalah Tomi, hanya Tomi. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf."
"Yang saya tuju tidak adik NFP. Yang tidak saya kenal akan tetapi untuk Tomi, hanya untuk Tomi karena saya merasa sangat tertekan depresi, benar-benar tertekan oleh Saudara Tomi," katanya.
Karena hal itu pula ia memohon keringanan vonis kepada Majelis Hakim.
Selain karena bukan NFP yang ia tuju, namun ia juga menyatakan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.
Dia juga mengaku masih bertanggung jawab melunasi hutang-hutang keluarga.
"Keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari sayalah keluarga saya bergantung, untuk biaya sekolah adik-adik saya."
"Saya mohon Keringanan hukuman saya. Karena saya tidak pernah menikah. Juga ingin berkeluarga. Saya masih punya cita-cita membahagiakan keluarga saya," tandasnya.
Baca juga: Reka Ulang Tewasnya IRT Minum Air Bercampur Racun di Klaten Jadi Pusat Perhatian Warga
Atas perbuatan yang dia lakukan, NA mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
Dia pun memohon kepada hakim untuk memvonis dirinya dengan seringan-ringannya.
"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terdakwa Kasus Sate Sianida di Bantul Memohon Keringanan Hukuman kepada Hakim
(TribunJogja.com/Santo Ari)