TRIBUNNEWS.COM, PEMATANG SIANTAR- Praktik penipuan modus bisa lolos CPNS kembali terjadi di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Mulyadi Saragih, seorang korban, mengatakan sudah merugi Rp 1,8 miliar karena tergiur janji manis dari Putra Sitompul, yang mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan tergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korban kemudian dijanjikan anaknya bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Putra Sitompul banderol jabatan ASN di Kejagung RI sebesar Rp 260 juta.
Dalam aksi tipu-tipu ini, Putra Sitompul bersama temannya yang diketahui sebagai Ketua KNPI Siantar, Ilal Mahdi Nasution.
Dari keterangan korban yang merupakan warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, kasus penipuan ini bermula saat dirinya dikenalkan oleh Ilal Mahdi pada Putra Sitompul.
Baca juga: Pria Asal Riau Ini Tipu 4 Warga Madiun Bisa Lolos CPNS: Raup Rp 1 Miliar, Uang Habis di Istri Kedua
Saat itu, Putra Sitompul yang mengaku sebagai orang dalam Istana Negara dan KPK mengaku bisa meloloskan orang sebagai ASN di Kejagung RI.
Atas iming-iming tersebut, Mulyadi pun percaya, terlebih-lebih saat itu Putra Sitompul datang bersama Ilal Mahdi Nasution yang merupakan Ketua KNPI Siantar.
"Saat itu ada Ilal Mahdi Nasution, ada juga si Putra Sitompul yang bisa mengurus jebol masuk sebagai ASN. Dari sana, kami melakukan pertemuan di rumah Ilal di perumahan Sibatu Indah Jalan Sibatu-batu Blok 3.
Setelah bertemu, saya pun tergiur karena ada iming-iming anak saya bisa masuk jadi ASN," kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Ia mengatakan, pertemuan dengan Ilal Mahdi Nasution dan Putra Sitompul berlangsung pada 7 Mei 2021 yang lalu.
Sepulang dari rumah Ilal Mahdi Nasution, korban Mulyadi berembuk dengan keluarga dan tertarik memasukkan kedua anaknya sebagai ASN di Kejaksaaan Agung RI.
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Materinya
"Di pertemuan kedua, kami diyakini lagi kalau Putra Sitompul bisa ngurus. Jadi dipertemuan ketiga, kami ngasih uang Rp 90 juta pakai kwitansi. Yang hitung uang si Ilal, uang sudah sah diterima mereka," ungkap korban.
Pemberian uang berlanjut beberapa kali lagi.
Pada tanggal 17 Juli 2021, Mulyadi lalu memberikan uang sebesar Rp 130 juta.
Kemudian, pada saat anaknya mengikuti pendaftaran online menjadi ASN di rumah Ilal Mahdi, diberikan uang muka pendaftaran Rp 3 juta.
Namun saat itu uang yang diserahkan tanpa kwitansi.
"Banyak lagi uang yang diminta di luar pakai kwitansi. Termasuk ngurus surat kesehatan ke BNN Kota Siantar, kami diminta Rp 15 juta perorang. Kalau ditotalkan kerugian di awal, habis Rp 260 juta. Uang itu saya usahakan jual harta demi anak," ujar korban kembali.
Baca juga: Oknum Pemkot Surabaya Raup Rp 1,3 Miliar dari Penipuan, Modusnya Janjikan Warga Jadi ASN
Puncaknya, pada bulan Oktober 2021, setelah mengikuti test Komputer Asesmen Digital (KAD) di Kota Medan, anak korban kalah karena tidak memenuhi passing grade.
Mulyadi kembali menghubungi Ilal Mahdi dan Putra Sitompul dengan tujuan menanyakan kelulusan anaknya tersebut.
"Setelah saya tanyakan, mereka bilang tidak tahu. Saya yakin saya ditipu mereka. Awalnya anak saya dijanjikan bisa lulus. Mereka berjanji akan mengembalikan uang saya seperti janjinya di awal dan sampai sekarang, mereka belum juga kembalikan," ujarnya.
Mulyadi menyampaikan, ia mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,8 miliar.
Ia memperkirakan korban penipuan modus masuk ASN berjumlah sekitar 10 orang, termasuk oknum TNI yang ikut menjadi korban.
Sementara itu, Ilal Mahdi Nasution yang disebut-sebut menjadi perantara justru berdalih mengaku ditipu oleh Putra Sitompul.
Ia mengklaim dirinya telah menyetor puluhan juta kepada Putra Sitompul dengan akhir yang tidak jelas.
"Aku pun sebagai korban. Awalnya kan si Putra ini menawarkan keponakan saya untuk masuk ASN. Saya masukkan lah, ada Rp 35 juta. Karena rumah saya warung, mereka bertemulah antara si Putra dan korban si Mulyadi di rumah saya. Mungkin mereka ditawari juga," ujar Ilal Mahdi yang dihubungi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Cek Laporan Penipuan Kurir Ojol Bawa Kabur MacBook Senilai Puluhan Juta Rupiah
Adapun berkaitan dengan kwitansi tersebut, Ilal mengatakan hanya sebagai saran, bukan mengarahkan untuk ikut memasukkan anaknya.
"Kalau mengarahkan orang untuk ikut, mana berani saya. Aku juga korban, udah kucari-cari juga si Putra ini sama kawan-kawan, tapi nggak ketemu," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung mengaku masih mendalami kasus ini.
Dia mengaku sudah menerima laporan korban dengan bukti lapor LP/B/589/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar tertanggal 24 September 2021.
Tipu 4 Warga Madiun
NK (45) pria asal Provinsi Riau meraup Rp 1 miliar 35 juta dari hasil penipuan berkedok lolos tes CPNS.
NK mengaku bisa meloloskan orang menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes CPNS. Korbannya tercatat empat orang yang ada di Madiun, Jawa Timur.
NK meminta uang ratusan juta rupiah sebagai syarat jika ingin masuk menjadi ASN.
Dari empat korban warga Kota Madiun yang ditipu, NK telah mengumpulkan uang Rp 1 miliar 35 juta.
Awalnya, di Kota Madiun dia kenal dengan salah satu korban, PUR, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Korban ini lalu mengajak tiga temannya, celakanya mereka juga percaya dengan bujuk rayu pelaku," jelas Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Materinya
Setelah keempatnya menyetor uang total Rp 1 miliar 35 juta, ternyata omongan yang dijanjikan NK tidak terealisasi.
Pelaku justru membawa lari uang tersebut ke Riau.
"Kami sempat panggil pelaku dua kali untuk menindaklanjuti laporan korban, ternyata saat itu tidak datang," jelas AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
"Setelah kita cari ternyata dia tinggal bersama di rumah istri keduanya. Sedangkan uangnya sudah habis," tambah AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Sesuai KTP, alamat pelaku berada di Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Namun saat diamankan, ternyata pelaku berada di Kelurahan Tengkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Rp 250 juta per orang
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan masing-masing korban membayar Rp 250 juta.
Baca juga: Oknum Pemkot Surabaya Raup Rp 1,3 Miliar dari Penipuan, Modusnya Janjikan Warga Jadi ASN
"Korbannya ini ada empat orang. Setiap orang menyetorkan uang yang variatif, tapi kalau dipukul rata, mereka membayar Rp 250 juta setiap orang," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (29/11/2021).
Dewa mengatakan penipuan tersebut dilakukan pada bulan Mei - Oktober 2019 lalu.
Setelah ada laporan yang masuk, Polres Madiun Kota menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan hingga melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada pelaku yang merupakan warga Provinsi Riau tersebut.
"Namun yang bersangkutan ini tidak merespon pemanggilan tersebut hingga petugas sendiri yang kesana (Riau) agar bisa membawa pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," lanjut Dewa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dikenakan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Ngaku Orang Dalam Istana Negara dan KPK Banderol Jabatan ASN Kejaksaan Agung Rp 260 Juta
dan
Janjikan Bisa Lolos CPNS, Pria Asal Riau Tipu Warga Kota Madiun Hingga Rp 1 Miliar