TRIBUNNEWS.COM, MALANG - KA Mutiara Selatan ditabrak truk bermuatan kayu lapis di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No 93 km 111+5 jalur hilir petak Baron - Sukomoro, Senin (29/11/2021) pukul 21.17 WIB.
Akibatnya perjalanan kereta api Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung mengalami gangguan di wilayah Daop 7 Madiun.
Pantauan sementara pada pukul 00.00 WIB, KA mengalami keterlambatan hingga 170 menit.
"Akibat kejadian ini Lokomotif CC 2061341 yang membawa rangkaian KA Mutsel mengalami anjlok 1 AS (2 roda)," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Ixfan mengatakan, sesuai dengan SOP pelayanan di PT KAI, bagi pelanggan yang terdampak kelambatan lebih dari 60 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral.
Sedangkan pelanggan yang terdampak keterlambatan lebih dari 180 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral dan mi instan.
Baca juga: Aturan Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api Terbaru, Berikut Syarat Perjalanan Naik Kereta Api
Lalu bagi para calon penumpang yang akan membatalkan perjalananya biaya akan dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket.
Akibat kecelakaan tersebut Ixfan menjelaskan ada beberapa kerusakan pada sarana dan prasarana yang besaran kerugiannya masih dalam tahap penghitungan.
"Nantinya akan kami lakukan tuntutan ganti rugi pada pemilik truk. Saat ini sopir truk sudah diamankan Lakalantas Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan," tegas Ixfan.
Ixfan mengatakan, kejadian tersebut tidak hanya berdampak pada KA Mutiara Selatan tapi juga keterlambatan kereta api lain yang melintas di wilayah Daop 7.
Seperti KA Pasundan yang mengalami keterlambatan 92 menit dan KA Bangunkarta yang terlambat 50 menit.
"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api," kata Ixfan.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul KA Mutiara Selatan Ditabrak Truk di Nganjuk, Jadwal Tiga Kereta Api Molor