TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang Madura berupaya memulangkan mantan penganut Tajuk Muluk ke kediaman asal.
Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian konflik sosial yang pembahasannya difokuskan pada pemulangan dan penjemputan, Selasa (30/11/2021).
Sebab, hingga saat ini Tajul Mukuk bersama puluhan warga yang lain masih mengungsi di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo, meski sebelumnya sudah dibaiat untuk kembali ke aliran suni atau Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja) pada akhir 2020 lalu.
Berlokasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Sampang, kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Sampang Slamet Junaidi.
Baca juga: NII Crisis Center Sebut Ada Ribuan Penganut Paham Radikalisme di Lampung
Pengasuh Ponpes Darul Ulum, KH. Syafiudin mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini membahas tentang percepatan pemulangan dan penjemputan.
Sehingga dirinya menargetkan pemulangan dan penjemputan terhadap warga Sampang yang saat ini mengungsi di Rusun Jemundo dapat dipulangkan pada akhir 2021.
"Mudah-mudahan kalau saya inginkan bisa dipulangkan Desember 2021," ujarnya.
Menurutnya, dalam pemulangan ini ada dua tahap diantaranya, tahap pertama akan ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipulangkan, sedangkan tahap ke dua masih akan dilakukan pembahasan kembali.
Baca juga: Laznas BMM Bangun Rumah Harapan untuk Mantan Penganut Islam Hakekok di Pendeglang
"Dari 22 KK diantaranya sudah membangun rumah, di Desa Blu'uran Kecamatan Omben ada 4 KK dan di Desa Karanggayam ada 2 KK," terangnya.
KH. Syafiudin menambahkan, bagi yang tidak membangun rumah atau belum memiliki tempat tinggal akan diupayakan oleh pemerintah daerah.
"Nantinya sementara bisa bertempat tinggal di kediaman kerabat atau keluarga," tuturnya.
Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan dalam sambutannya jika pihaknya sebagai pemerintah daerah pasti turut andil sebagai fasilitator dalam pemulangan dan penjemputan.
Baca juga: Pelepasan Penganut Aliran Hakekok Pandeglang, Menangis Dengar Ceramah Abuya Muhtadi
Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan ini merupakan tanggung jawab kepala daerah dan hal itu sudah menjadi prinsip.
"Konflik ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kalau membaca historisnya, kita sebagai pemerintah daerah tentu mencari bagai mana menyelesaikan konflik ini, jika tidak secepatnya diakhiri kami merasa berdosa," pungkasnya. (Penulis: Hanggara Pratama)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Akhir Tahun 2021 Penganut Aliran Tajuk Muluk Dipulangkan ke Tempat Asalnya, Ini Kata Bupati Sampang