TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Ponorogo, Jawa Timur tega merudapaksa dua anak kandungnya.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak 2013.
Pelaku nekat menodai dua putri kandungnya lantaran kecanduan film dewasa yang sering ia tonton di ponselnya.
Ia juga berdalih melakukan tindakan asusila itu karena sayang terhadap kedua putrinya.
Pelaku diketahui berinisial DW (63) warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya kepada polisi.
Ia sudah tidak tidak tahan dengan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus.
Baca juga: Anak Bos Sawit di Riau Dirudapaksa, Ternyata Pelakunya Karyawan Ayah Korban, Ini Kronologinya
"Dari laporan tersebut, kami menangkap tersangka di rumahnya, di Kecamatan Ngebel," ungkap Jeifson, Kamis, (2/12/2021).
Dari pemeriksaan, terungkap DW menyetubuhi kedua anaknya tersebut lantaran kecanduan film dewasa yang kerap diakses melalui ponselnya.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah sedang sepi.
"Modusnya ketika korban tidur dan sang ibu sedang bekerja di ladang. Pelaku juga sempat mengancam dan diiming-iming uang," jelas Jeifson
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 tahun 2014 huruf D dan E tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Juragan Kontrakan di Siantar Lecehkan Gadis Remaja, Aksi Terbongkar dari Isi Pesan Facebook
Saat diwawancarai, DW mengaku melakukan perbuatan tersebut karena rasa sayangnya yang begitu besar terhadap kedua anaknya.
Selain itu, juga karena melihat kemolekan tubuh sang anak.
Tersangka juga mengaku sudah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali untuk anak pertama, sedangkan 3 kali untuk anak kedua.
"Saya sayang sama anak saya, sudah 4 kali anak pertama, anak kedua 3 kali melakukannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kecanduan Film Dewasa, Pria di Ponorogo Setubuhi Dua Putri Kandungnya, Pengakuannya Bikin Emosi
(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)