News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengeluh Tak Enak Badan, Gadis di Bawah Umur di Tegal Ternyata Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tirinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis di bawah umur di Tegal menjadi korban rudapaksa ayah tirinya. Akibatnya, korban kini hamil tujuh bulan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur di Tegal, Jawa Tengah mengalami nasib yang memilukan.

Ia menjadi korban rudapaksa ayah tirinya, Dedy (47) berulang kali.

Akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu, korban kini hamil tujuh bulan.

Kasus itu terungkap saat korban pergi untuk berobat karena mengeluh tak enak badan.

Setelah diperiksa, korban ternyata tengah mengandung.

Aksi bejat ayah tiri kepada anak sambung ini terungkap, tepatnya pada Senin (22/11/2021) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban bersama sang ibu datang ke mantri (petugas kesehatan) karena mengeluh tidak enak badan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemui fakta bahwa korban sedang dalam keadaan hamil.

Baca juga: Anak Bos Sawit di Riau Dirudapaksa, Ternyata Pelakunya Karyawan Ayah Korban, Ini Kronologinya

Untuk semakin menguatkan dan memastikan hasil pemeriksaan mantri, ibu korban kemudian memanggil tukang urut kandungan.

Setelah dicek hasilnya tetap sama yaitu menyatakan jika korban sedang hamil.

"Mengetahui fakta tersebut, ibu dan kakak kandung korban mendesak supaya mau berkata jujur siapa yang sudah menghamili."

"Hingga akhirnya korban mengaku bahwa ia hamil karena ulah ayah tiri nya alias D."

"Adapun usia kandungan korban sudah 7 bulan dan usia nya sendiri baru 16 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya, pada Tribunjateng.com, Rabu (1/12/2021).

Setelah terungkap, lanjut Kasat Reskrim, tersangka langsung diamankan oleh warga kemudian melapor ke Polsek Bumijawa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini