Ia mengatakan, bahwa perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini ditangani oleh Polres Bukittinggi.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bukittinggi, AKP Sitinjak, mengatakan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Agam.
Sebelumnya diberitakan, seorang lelaki menjadi korban begal sadis di Simpang Bukareh, Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Tukang Parkir Ditangkap Polisi Karena Jadi Begal: Modus Minta Diantar ke Rumah Sakit
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa korban bernama Hijra Winata (48) yang bekerja sebagai tukang ojek di Pasar Bawah Kota Bukittinggi.
Hijra merupakan warga yang beralamat di Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Romi Hendra, melalui Kasi Humas Polres Bukittinggi, AKP Sitinjak, mengatakan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku diduga berpura-pura sebagai penumpang dengan mendatangi korban yang saat itu sedang berada di kawasan Pasar Bawah Bukittinggi.
"Pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah Nagari Kapau," katanya.
Setiba di daerah Nagari Kapau sekitar pukul 03.45 WIB dan keadaan pun masih sepi.
Diduga pelaku ada sebanyak 2 orang.
Pelaku lainnya atau rekan pelaku lainnya telah menunggu dan selanjutnya pelaku utama meminta korban untuk berhenti di dekat rekannya.
"Pada saat korban memberhentikan sepeda motor, pelaku pura-pura meminta uang kepada teman pelaku. Kemudian pelaku langsung mencekik korban dari belakang," ujarnya.
Baca juga: Polisi Buru Begal Viral di Jatiasih, Korbannya Sampai Berlutut, Meringis Kesakitan Karena Luka Bacok
Selain itu, rekan pelaku utama menusukkan senjata tajam ke arah perut korban.
Korban, kata dia, sempat memberikan perlawanan dengan memegang sebilah pisau sehingga telapak tangan dan 3 jarinya terluka cukup parah.