TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penikaman.
Akibatnya, sang istri mengalami luka, sedangkan sang suami tewas.
Peristiwa itu bermula saat pasutri tersebut hendak menyemalatkan anaknya dari pengeroyokan.
Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku.
Polres Bontang kini telah mengamankan barang bukti senjata tajam milik terduga pelaku penikaman di Jalan Piere Tendean, Bontang Kuala kemarin.
Barang bukti berupa sajam dan selembar baju itu ditemukan polisi di rumah kakak pelaku yang bermukim di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur.
Saat ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan masih tengah dilakukan pengejaran.
"Sudah diamankan barang buktinya di rumah kakak pelaku. Pelaku sempat ke rumah kakaknya untuk ganti baju dan menitipkan sajam ke kakaknya," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Wanita Paruh Baya di Lampung Ditemukan Tewas, Hidung Mengeluarkan Darah
Barang bukti yang ditemukan itu diketahui milik terduga pelaku Y yang melakukan penikaman terhadap korban.
Sementara 5 terduga pelaku lain telah diamankan di Mako Polres Bontang.
Kini ke 5 pelaku ini masih berstatus saksi dan akan ditersangkakan dengan kasus tindak pengeroyokan atau pengeniayaan.
"Tapi sementara masih saksi sambil kita kejar pelaku utama penikaman itu," bebernya.
Sebelumnya, Polres Bontang telah mengamankan 5 tersangka dengan inisial yakni As (20), I (25), MH (17), MZ (19), AH (26).
Sebelumnya, berencana ingin menyelamatkan anaknya dari pengeroyokan, sepasang suami istri justru menjadi korban penikaman.