Pihaknya kini melakukan investasi terkait kasus kematian mahasiswi NW yang menyita banyak perhatian publik.
"Dan sekarang sedang dilakukan investigasi pemeriksaan hasilnya seperti apa nanti akan kita disampaikan kemudian," tambahnya.
5. Ditetapkan sebagai tersangka
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait tewasnya mahasiswi NW.
Dari hasil pemeriksaan, Bripda Randy Bagus terbukti melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali.
Atas perbuatannya, Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Bripda Randy dijerat pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (4/12/2021).
Sementara itu, untuk penyebab meninggalnya NW, pihak kepolisian tengah mendalaminya.
Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.
6. #SAVENOVIAWIDYASARI trending Twitter
Media sosial twitter diramaikan dengan hashtag atau tagar #SAVENOVIAWIDYASARI pada Sabtu (4/12/2021).
Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI jadi trending Twitter setelah munculnya postingan akun @belawz atau Sugarbaby yang mengaku sebagai sahabat dekat dari seorang wanita berinsial NW.
Akun tersebut kemudian menceritakan kejadian selengkapnya yang dialami NW.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Di Balik Mahasiswi Mojokerto Tewas Tenggak Racun di Makam Ayahnya, Ada Oknum Polisi Diperiksa Propam"
(Tribunnews.com/Latifah/Whiesa)(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)