Ia menyayangkan hal tersebut, mengingat betapa beratnya psikis dan psikologis yang dialami korban.
"Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat."
"Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini," ujarnya.
Sahroni juga menyoroti soal adanya dugaan pembiaran polisi terhadap laporan NRW.
Ia menegaskan dugaan tersebut perlu diusut.
Jika memang terbukti ada pembiaran, kata Sahroni, maka polisi yang mengabaikan laporan korban, perlu ditindak.
"Apalagi sudah jelas korban mengalami depresi yang luar biasa sampai bunuh diri. Jadi perlu diusut juga apakah ini benar ada pembiaran."
"Jika iya, perlu ditindak juga polisi yang mungkin mengabaikan laporan korban tersebut," tegasnya.
Baca juga: Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Kasus Perempuan Bunuh Diri Korban Rudapaksa di Mojokerto
Baca juga: Kisah Pilu Cinta Mahasiswi Mojokerto dan Oknum Polisi Berujung Maut, Kasusnya Jadi Perhatian Kapolri
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim, Surya.co.id/Mohammad Romadoni, Kompas.com/Achmad Faizal/Sania Mashabi)