TRIBUNNEWS.COM - Kasus wanita muda dirudapaksa teman suaminya sendiri terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Diketahui korbannya adalah ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU asal Kecamatan Tambusai.
Wanita berumur 19 tahun ini dirudapaksa oleh 4 orang pria secara berulang kali.
Bahkan, salah satu pelaku merupakan teman dari suami korban.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.com dan Kompas.com, Senin (6/12/2021):
Baca juga: Modus Janji Dinikahi, ABG di Padang Rudapaksa Pacarnya, Korban Kini Hamil 7 Bulan
1. Kronologi kejadian
ZU menceritakan insiden pertama kali saat dirinya dinodai teman suaminya, AN.
"Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu sekitar jelang magrib pukul 18.30. Waktu itu, ada orang yang mengetuk rumah dan memanggil Bun.. Bun.." kata ZU.
Merasa penasaran dengan panggilan akrab yang biasa dilakukan oleh suaminya, ZU membuka pintu rumah dan langsung terkaget-kaget.
Ternyata, yang memanggilnya itu adalah AN yang langsung menarik dan menodong dirinya dengan sebilah pisau.
"Pada saat itu, bayiku yang baru berusia dua bulan ditaruh dan dicampakkan ke springbed secara kasar sampai kejang-kejang hingga wajahnya membiru," katanya.
"Pada saat itu pula, aku dinodai AN dihadapan bayiku dan anakku yang masih berusia tiga tahun," tambahnya.
Dalam kondisi tak bisa melawan, ZU dipaksa melayani kebejatan AN.
Perbuatan itu berakhir setelah suaminya datang ke rumah hingga memaksa AN kabur dari pintu belakang.
Baca juga: Mahasiswa di Padang Rudapaksa Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Kini Korban Sudah Melahirkan