Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial AR.
AR kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Mardiono.
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Mardiono kemudian menyinggung pelaku lainnya.
Hingga kini korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Penderitaan Ibu Muda di Rohul Diperkosa 5 Kali oleh 4 Pelaku, Bayi Korban Juga Tewas Keracunan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Syahrul)(Kompas.com/Idon Tanjung)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.