Menurutnya, hal tersebut tak menutup kemungkinan karena pada dasarnya setiap orang dapat mengakses pengetahuan tentang forensik lewat mesin pencarian.
Kendati demikian, dr Hastry menjelaskan sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan jejak tersebut, menurutnya tetap ada cela dan bukti tertinggal.
Baca juga: Yosef Dicecar Polisi Terkait Nasi Goreng dan Asbak Sehari Sebelum Kematian Tuti Kasus Subang
Lantas, ahli forensik itu juga meyakini kejahatan apapun itu dilakukan tidak sempurna.
Dokter Hastry menjelaskan tim Inafis Polres Subang serta Mabes Polri masih bisa mendeteksi sidik jari di tempat lainnya.
Seperti jejak pelaku di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, hingga di mobil.
"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr Hastry dikutip dari channel Youtube Denny Darko, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, dr Hastry menjelaskan masih banyak petunjuk dinilai sudah sangat kuat untuk menjadi alat bukti.
Ahli forensik itu menjelaskan, jejak dan bukti yang didapat itu akan dikolaborasikan dengan sejumlah alat bukti lain.
Mulai dari pemeriksaan lie detector atau tes kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.
Alat Bukti Sudah Terkumpul
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.
Meski sudah lebih dari 100 hari, upaya polisi tak gentar untuk mengungkap pelaku rajapati kasus Subang ini.
Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang: Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Banpol yang Membuka TKP
Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.