TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Polda Jawa Barat menanggapi mengenai dugaan pelaku pembunuhan kasus Subang mengetahui ilmu forensik.
Dugaan tersebut muncul karena jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dimandikan sebelum dimasukkan ke dalam mobil.
Apakah benar pelaku mengetahui sepenuhnya mengeni ilmu forensik sehingga mampu menghilangkan jejaknya?
Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan jawaban tegas bahwa opini yang beredar di masyarakat itu tak demikian.
Baca juga: Dekat dengan TKP Saat Saksi Kunci Menerobos Masuk, Opik Diperiksa Polisi Terkait Kasus Subang
“Itu tidak demikian ya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan metrotvnews, Minggu (5/11/2021).
Erdi menegaskan bagaimana pelaku mengetahui ilmu forensik sementara ia melakukan perbuatan kejahatan.
Menurutnya, memiliki keahlian di bidang forensik justru baiknya diberdayakan keahliannya tersebut dalam segala pekerjaannya.
Baca juga: Ingin Tenang, Mimin Istri Muda Yosef Singgung Pelaku, Harap Kasus Pembunuhan Subang Cepat Terungkap
Demikian, Erdi menegaskan bahwa menurutnya pelaku rajapati kasus Subang tidak sepenuhnya mengetahui ilmu forensik.
Namun, ia menduga ada beberapa hal di mana pelaku sudah mempelajari rencana kejahatan mereka.
Hal ini karena ia menilai beberapa hal temuan di TKP polisi masih menemukan jejak pelaku.
“Jadi bukan berarti yang bersangkutan (pelaku) ahli dalam forensik, tidak demikian,” tegasnya.
Sebelumnya hal ini pun dijelaskan oleh ahli forensik dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko.
Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.
Lantas bukti tersebut, diduga dr Hastry bahwa pelaku rajapati di Subang itu mengetahui ilmu dasar forensik.