TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Temius Magayang ditangkap aparat, Minggu (28/11/2021) siang di Jalan Gunung, Distrik Deikai, Yahukimo.
Temius yang juga Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo ini, masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai.
Salah satunya yang mencuat adalah pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (29/11/2021), mengatakan, Temius bersama Senat Soll membunuh Henry di Jembatan Brasa, Distrik Deikai.
Atas perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Namun Demius tidak hanya dijerat hukum terkait pembunuhan pada Henry.
Dia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toyib serta dua anggota TNI AD di Bandara Nop Goliat Deikai.
Senat Soll sudah ditangkap lebih dulu pada 2 September 2021 di Distrik Deikai.
Baca juga: Pentolan KKB Demius Alias Temianus Magayang Ternyata Seorang Kepala Desa yang Masih Berusia 25 Tahun
Namun Senat meninggal dunia pada 26 September 2021 karena sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, Demius masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
Saat ditangkap, dia sempat melawan sehingga terpaksa ditembak aparat.
"Demius langsung diterbangkan dari Yahukimo ke Jayapura pada pukul 12.20 WIT. Dia akan menjalani perawatan dan pemeriksaan sehingga dapat menguak sejumlah aksi KKB Papua di Yahukimo selama ini," kata kamal.
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mendukung kepolisian menangkap komplotan KKB Papua.
Didimus menilai, KKB Papua sengaja mengganggu program 100 hari kerja yang dicanangkannya sejak dilantik pada 4 Mei 2021.
Dukungan terhadap pembangunan jalan Trans-Papua di Yahukimo, misalnya, tersendat karena terhenti.