TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5.700 konten asusila milik Siskaeee (23), tersangka video syur di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, DIY, dijadikan sebagai barang bukti.
Temuan konten syur itu terdiri dari 2.000 video dan 3.700 foto.
Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, mengungkapkan konten-konten Siskaeee tersebut tersimpan dalam sebuah ponsel 150GB dan hardisk.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk."
"Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Siskaeee Buat Video Syur untuk Dapat Kepuasan dan Uang, Polisi: Ada Trauma Masa Lalu
Baca juga: Siskaeee Produksi Konten Vulgar Sejak 2020: Hasilkan Rp 2 Miliar, Alasan Trauma, 3 Barang Bukti
Selain konten syur tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang milik Siskaeee.
Roberto mengungkapkan, barang bukti itu terbagi dalam tiga kategori.
Mengutip Kompas.com, kategori pertama adalah barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu produksi konten, antara lain lampu, kamera, kostum, hingga cambuk.
Kategori kedua, identik dengan yang dikenakan Siskaeee dalam video syur di Bandara YIA, yaitu blazer, rok, dan kacamatan hitam.
Yang ketiga adalah barang bukti hasil perolehan Siskaeee selama membuat konten syur, berupa mobil dan perhiasan, serta beberapa buku rekening.
"Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya. Termasuk dalam bentuk mata uang asing," ungkap Roberto.
Diketahui, barang bukti itu didapatkan dari penggeledahan di kamar kos Siskaeee di wilayah Sleman, Minggu (5/12/2021).
Terkait temuan ribuan konten syur milik Siskaeee, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir konten-konten yang berkaian dengan wanita bernama asli FCN ini.
Roberto pun berpesan pada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya.