"Bagi orang tua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya."
"Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Polda DIY: Selebgram Siskaeee Ditangkap Polwan, Berikut Kronologinya
Baca juga: Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
Video Dibuat hingga di Luar Negeri
Diketahui, Siskaeee ternyata tak hanya membuat video syur di Bandara YIA saja.
Dilansir TribunJogja, ia bahkan sempat merekam aksinya memamerkan tubuhnya di luar negeri.
Namun, mengenai lokasi tepatnya, tak dirinci lebih detail oleh kepolisian.
"Ada di luar negeri. Di beberapa negara," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa.
Lebih lanjut, Yuli mengungkapkan lokasi tempat pengambilan konten syur Siskaeee terjadi di tiga kota, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.
Menurut pengakuan Siskaeee, ia kerap merekam dirinya melakukan aksi eksibisionis di fasilitas umum, seperti tempat gym, toko buku, mall, hingga swalayan.
Konten-konten miliknya kemudian ia unggah ke situs berbayar yang semua servernya berada di luar negeri, satu di antaranya adalah OnlyFans.
"Salah satu situs yang bisa kami sebut itu situs OnlyFans."
"Tersangka mengunggah videonya ke situs berbayar itu," terang AKBP Roberto, dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Siskaeee Jadi Tersangka, Ternyata Tak Hanya Buat Video Syur di Bandara YIA
Baca juga: Sosok Siskaeee, Pelaku Video Syur di Bandara YIA, Mengaku Tinggalnya Berpindah-pindah
Dari cara tersebut, Siskaeee mendapat keuntungan ekonomi sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.