TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus perselingkuhan terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kasus ini melibatkan kepala desa di Kecamatan Pagelaran.
Identitas kades tersebut diketahui berinisial So
Pria 49 tahun itu digerebek warganya saat bertamu di rumah wanita bersuami, KW (33).
Keduanya digerebek warga pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, KW juga bekerja di kantor pemerintah desa setempat.
Baca juga: Dua Oknum Dokter Selingkuh di Sinjai akan Jalani Pemeriksaan dalam Waktu Dekat
Warga geram karena keduanya telah memiliki pasangan.
Peristiwa penggerebekan ini viral di media sosial.
Petugas kepolisian juga terlihat hadir dalam peristiwa penggerebekan tersebut.
Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh membenarkan peristiwa itu.
Menurut Hasbulloh, pihaknya telah mengamankan So dan KW.
"Keduanya sempat digerebek warga atas dugaan terlibat perselingkuhan," ungkapnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati dengan Istri Orang, Video Syur Jadi Bukti
Hasbulloh menjelaskan, polisi mengamankan keduanya karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak mudah bagi petugas mengevakuasi keduanya karena banyaknya warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).