Bripda Randy menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan sebanyak dua kali.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
Kini, Bripda Randy mendekam di Ruang Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, hingga proses penyidikannya dikatakan rampung oleh pihal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Baca juga: NW Sempat Minta Bantuan LBH Terkait Masalahnya dengan Bripda Randy, Ada Tekanan dari Pihak Kekasih
Baca juga: Update Kasus Dugaan Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Polda Jatim Periksa Orangtua Bripda Randy
Orangtua Bripda Randy Diperiksa Penyidik
Di sisi lain, Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan aborsi NW (23) mahasiswi asal Mojokerto yang tewas menenggak racun, hingga menyeret pacarnya oknum anggota polisi Bripda Randy Bagus (21) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, pihaknya telah memeriksa anggota keluarga tersangka, dalam hal ini adalah kedua orangtua Bripda Randy Bagus.
Kendati demikian, Kombes Pol Gatot Repli Handoko tidak memberikan rincian, mengenai kapan kedua orangtua Bripda Randy diperiksa penyidik.
Namun Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, proses penyidikan dengan melibatkan sejumlah saksi-saksi tambahan sudah dilakukan.
"Semua sudah kami periksa, iya anggota keluarga Bripda RB, orangtua," katanya saat dihubungi Tribun Jatim, Selasa (7/12/2021).
Gatot menegaskan, pihaknya melakukan proses penegakan hukum secara profesional, dalam menangani perkara tersebut.
Bahkan, sejak Sabtu (4/12/2021) kemarin, hingga Selasa (7/12/2021), Bripda Randy sedang mendekam di Ruang Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.
Hal itu dilakukan hingga proses penyidikannya dikatakan rampung oleh pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Intinya kami lakukan secara profesional. Saat ini sudah kami tahan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gaduh Penahanan Bripda Randy Disebut Netizen Cuma Formalitas, Ini Penjelasan Polda Jatim dan judul Kasus Dugaan Aborsi Mahasiswi Mojokerto Terus Didalami, Orangtua Bripda Randy Diperiksa Penyidik
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Berita lain terkait Mahasiswi Bunuh Diri