TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis ABG (remaja) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DS (18), diamankan pihak berwajib.
Sebab, ia dituduh melakukan pencabulan terhadap kekasihnya yang juga berjenis kelamin perempuan berinisial NZ.
Korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
DS diamankan pihak kepolisian saat sedang berada di Km 7 Palembang pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengurai kasus tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus itu terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Klungkung dapat Uang Pensiunan padahal Dipecat dari PNS dan Divonis 8 Tahun
Awalnya, DS dan korban sudah menjalani hubungan asmara selama 2 tahun.
DS saat itu mengaku sebagai seorang laki-laki yang memiliki nama Mgs Kiki Saputra.
Namun, belakangan identitasnya DS terbongkar.
“Dari pengakuan korban, tersangka selalu mencabulinya selama pacaran. Pelaku saat itu mengaku pria dan mengubah identitasnya,” kata Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Untuk menutupi identitasnya sebagai perempuan, DS selalu mengenaikan pakaian laki-laki.
Hal itu membuat korban yakni NZ tak menyadarinya.