"Pengakuan tersangka, ia memang memiliki ketertarikan sesama jenis,” ujar Kompol Tri Wahyudi.
Trik Pelaku
Lebih lanjut dilansir dari Sripoku (grup Tribunnews.com), Kompol Tri Wahyudi mengungkap pengakuan DS.
Kepada pihak kepolisian, DS mengaku telah berbuat asusila dengan sang kekasih.
Baca juga: Polisi Minta Bantuan LBH Makassar Agar 3 Korban Pencabulan di Luwu Timur Mau Diperiksa
"Kemudian pelaku dari keterangannya ke anggota kita selama pacaran berbuat asusila hingga melakukan aksi pencabulan," ungkap Kompol Tri Wahyudi.
Perbuatan asusila antara pelaku dan korban terjadi di dua tempat berbeda, yakni pada April 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Sukabangun dan pada 21 November 2021 sekitar pukul 13.00 di rumah pelaku.
Kompol Tri Wahyudi pun mengungkap taktik yang digunakan pelaku agar sang kekasih tak mengetahui identitasnya sebagai perempuan.
Rupanya tiap kali berhubungan badan, DS tidak melepas pakaiannya.
"Pelaku yang diketahui berjenis kelamin wanita ini merupakan penyuka sesama jenis kelamin dan menyamar menjadi pria demi mendapatkan cinta perempuan yang ia cintai. Dari keterangannya ke kita saat melakukan aksinya dia tidak melepas pakaian sehingga tidak membuat curiga korban," jelas Kompol Tri Wahyudi.
Sementara itu, DS sempat mengurai pengakuan kepada pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, DS menyebut awalnya ia tidak berkeinginan untuk berhubungan badan dengan kekasih sesama jenisnya itu.
"Dia tidak tahu kalau saya perempuan juga, awalnya hubungan kami tak sampai ke hal yang lebih intim."
"Untuk menghilangkan curiga, saya saat melakukan itu menggunakan pakaian, dalam satu bulan bisa 10 kali melakukan aksi itu," akui DS.