TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri berusia 14 tahun sebut saja Bunga namanya.
Sementara pelakunya seorang pemuda berinisial NV alias Nov.
Sehari-hari pria berumur 20 tahun ini bekerja sebagai buruh kelapa sawit.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, NV sudah diamankan diamankan Unit PPA Polres Inhu Senin (15/11/2021) setelah orang tuanya mengantarkan pelaku ke Mapolres Inhu.
Baca juga: KRONOLOGI Ibu Muda di Riau Dirudapaksa 4 Pria Berulang Kali, 1 di Antaranya Teman Dekat Suaminya
Kronologi kejadian
Misran kemudian membeberkan kronologi kejadian pilu yang menimpa korban.
Semua bermula saat korban sendirian di rumahnya, Jumat (17/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Kemudian, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.
Setelah minum, pelaku duduk sebentar sambil bermain handphone android.
Ternyata pelaku mengaku memutar video dewasa.
Setelah menonton, pelaku mendekati korban memaksa korban ikut menonton video haram itu.
Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolak.