News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Terkini Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keponakan Korban Jalani Tes Kejiwaan

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hampir 4 bulan sejak pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021, polisi belum juga menetapkan tersangka.

Polisi menyatakan masih mendalami kasus yang kini ditangani Polda Jawa Barat ini.

Berikut perkembangan terbaru dari kasus ibu dan anak di Subang:

1. Saksi Danu Jalani Tes Kejiwaan

Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu atau Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan.

Danu merupakan keponakan dari korban.

Danu diperiksa selama dua hari berturut-turut yakni pada Senin-Selasa (6-7/12/2021).

Salah satu pemeriksaan yang dijalani Dani termasuk tes kejiwaan.

"Iya, setelah kemarin klien kami Danu diperiksa polisi, hari ini juga kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJabar

Baca juga: Apakah Benar Terduga Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Paham Ilmu Forensik? Ini Tanggapan Polda

Saat itu, Ahmad Taufan mengaku belum mengetahui hasil tes kejiawaan terhadap kliennya.

"Agenda hari ini, Danu dipanggil untuk menjalani tes kejiwaan. Yah, cuman hasilnya kami belum mengetahui," katanya.

2. Aktivitas Danu saat Jenazah Tuti dan Amalia Ditemukan

Dimana Danu saat jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di mobil Alphard di kediaman mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang

Dalam pengakuannya, Danu sempat bertemu dengan keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 17 Agustus, sehari sebelum penemuan mayat di Subang.

Pada siang harinya, kata Danu, ia sempat ke rumah korban menghampiri Amalia Mustika Ratu.

Hal itu karena Danu sempat disuruh Yoris untuk membeli doubletip dan meminta uangnya pada Amalia

"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris (anak Tuti,-Red) membeli doubletip jam 11 siang."

"Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip," ungkap Danu, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Setelah itu, Danu langsung pergi ke Kasomalang, rumah Yoris.

Ternyata, Tuti dan Amalia juga pergi ke Kasomalang, berkumpul dengan Danu dan keluarga Yoris.

Sore harinya, setelah pulang dari rumah Yoris, Danu sempat mengantarkan Tuti dan Amalia ke rumahnya.

Di rumah Tuti, Danu pun sempat merokok.

"Tanggal 17 sore memang ke rumah Amel karena di suruh membeli makanan. Sempat merokok...wajar saja ada sisa puntung rokok yang tertinggal," ungkap Danu, dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TVOne News, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Dekat dengan TKP Saat Saksi Kunci Menerobos Masuk, Opik Diperiksa Polisi Terkait Kasus Subang

Setelah itu, Danu main game di warnet dan pulang malam hari.

Danu mengaku baru tidur pukul 02.30 WIB.

"Malamnya gak ke mana-mana lagi. Main game, TikTokan, WA-an, ngecek grup WA sekolah," ungkap Danu.

Pagi harinya, Rabu (18/9/2021), Danu mengaku dikejutkan dengan teriakan Yosef (suami Tuti,-Red)

Akan tetapi, Danu saat itu tidak memedulikan teriakan Yosef dan pura-pura tidur.

"Pagi-pagi tanggal 18-nya Danu lagi tidur ada yang teriak-teriak pakai motor, terus samar-samar juga kaya pak Yosef, pura-pura tidur lagi," ungkap Danu.

Namun, Danu yang pura-pura tidur terkejut mendengar pengakuan Yosef kepada ibundanya yang menyebut bahwa Tuti dan Amalia diculik.

"Pas Mama nyamperin, 'Danu, itu rumah acak-acakan, Amel diculik'."

"Danu kaget gak sempat cuci muka dulu atau sikat gigi, langsung ngeluarin motor langsung ke sana," kata Danu seperti dikutip dari Youtube Heri Susanto.

Ketika Danu menyusul ke lokasi kejadian, Yosef terlihat kabur berbalik arah.

Bukannya memandu Danu menuju ke TKP, Yosef terlihat buru-buru pergi ke arah lain.

Danu pun sempat tidak tahu ke mana Yosef pergi.

Namun setelah diselidiki, rupanya saat itu, Yosef pergi ke Polsek Jalan Cagak.

Setelah itu, Danu pun pergi ke rumah korban.

Ternyata, Danu melihat kondisi rumah Tuti saat itu sudah berantakan.

3. Pernyataan Danu Disebut Berubah-ubah

Polisi memanggil dan memeriksa kejiwaan Danu salah satunya karena pernyataanya berubah-ubah. 

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," kata Achmad Taufan dikutip dari TribunJabar

Menurut Achmad Taufan, berubah-ubahnya pernyataan Danu karena ia masih muda.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," sambungnya.

Meski begitu, dari beberapa keterangan yang berubah-ubah, Danu sudah bisa menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Tapi Alhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makanya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," ujarnya.

Baca juga: Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kesaksian Danu di kasus ini kerap berubah-ubah.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Erdi dikutip dari TribunJabar.id.

Informasi yang berubah-ubah itu, lanjut Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," jelasnya,

5. Polisi Sudah Periksa 55 Saksi

Dalam mendalami kasus ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi. 

Saat ini, polisi mengaku tengah mengerucutkan saksi yang diperiksa. 

Selain melakukan pengerucutan saksi, polisi juga melakukan evaluasi atas keterangan saksi dengan petunjuk yang ada. 

“Diharapkan dengan kita mengevaluasi kembali untuk mengeleminir beberapa saksi dan akan difokuskan ke beberapa saksi,” kata Kombes Pol Erdi A Chaniago

5. Alat Bukti Disebut Sudah Terkumpul

Lantas, apakah alat bukti kasus Subang tersebut sejauh ini sudah terkumpul ?

Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti mengungkapkan alat bukti kasus Subang tersebut sudah terkumpul.

Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko beberapa waktu lalu.

Awalnya, dr Hastry ditanya soal soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.

Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.

Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.

Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.

Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.

Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.

“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.

Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Ini Alasannya

Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.

Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.

“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.

Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.

Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.

Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.

Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.

“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.

Namun, saat ditanya dari ke-55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.

5. Keluarga Berharap Kasus Terungkap sebelum 18 Desember 2021

Yoris (34) berharap teka-teki kematian ibunya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap.

Yoris ingin polisi mengungkap kasus tersebut sebelum ulang tahun alm Amalia pada 18 Desember 2021.

"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Polisi Akan Gelar Analisis dan Evaluasi

Selain itu, apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku kasus Subang tersebut dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.

"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar/Dwiky Maulana Vellayati) (TribunnewsBogor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini