"Untuk kasus ini penerapan pasal kita masih harus berkoordinasi menyangkut dengan standar operasional prosedur seorang dokter dan belum kita simpulkan. Jadi masih dalam rana penyelidikan," katanya.
"Mudah-mudahan sebelum Natal kita sudah dapat hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (10/11/2021) puluhan warga telah mendatangi kantor DPRD Mimika dan meminta DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Pihak DPRD berjanji akan memenuhi tuntutan massa dan dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak yang bersangkutan.
Sementara itu pihak RSMM belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus dugaan malpraktik ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diduga Malpraktek, Polisi Selidiki Kasus Kematian Seorang Ibu di RSSM Timika