TRIBUNNEWS.COM, BUNGO - Seorang suami di Kampung Pasar Raya Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Muko Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, Jambi tega menusuk istrinya pakai pisau.
Pelaku yang bernama Ira Wadiyuska alias Eka (32) itu menganiaya istrinya lantaran tak sanggup menahan kesal dan amarahnya.
Dia kesal karena istrinya sudah beberapa kali diajak berhubungan badan selalu menolak.
Baca juga: Emosi Minta Uang tapi Malah Diberi Rokok, 5 Anggota Ormas di Depok Aniaya Pekerja Proyek Pakai Sajam
Mendapatkan penolakan itu, pelaku marah dan menyeret istrinya keluar kamar. Setelah itu, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di kamar tersebut.
Pelaku yang tersulut emosi secara membabi buta menusuk bagian tubuh korban di bagian pinggang sebelah kanan, dada dan punggung korban.
Baca juga: Perempuan yang Aniaya Kucing di Tanjung Duren DIduga Stres Karena Dihamili Pria Tak Bertanggungjawab
Beruntung kala itu korban berhasil mengambil pisau yang ada di tangan pelaku sehingga serangan terhenti.
Secara bersamaan, anak mereka memanggil keluarganya, setelah itu pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Baca juga: Seorang Driver Ojol Tewas Usai Dibegal di Kemayoran, Korban Alami Luka Tusukan
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Muko-muko Bathin VII Iptu Moh Hasyim Asy'ari.
"Kejadian pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021, sekira pukul 05.00 WIB," kata Kapolsek. (Penulis: Muzakkir)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Seorang Suami di Bungo Tusuk Istrinya dengan Pisau