Setelah diketahui positif, polisi kembali menggeledah ke markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu. Untuk memastikan kami kirim ke laboratorium," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Blora menggerebek markas ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan menangkap Ketua ormas tersebut.
Salah satu Ketua RW di Kelurahan Ngawen, Aji Yunarso (52), mengungkapkan memang menghebohkan warga sekitar karena banyak kendaraan yang menuju ke markas tersebut.
“Sekitar pukul 20.30 sampai 21.00 WIB. Saya dan Lurah dengan Kaur diminta menyaksikan penangkapan,” ungkapnya saat ditemui tribunjateng, Selasa (14/12/2021)
Dirinya mengatakan pemilik rumah berinisial M akhirnya ditangkap setelah penggerebekan yang dilakukan di rumahnya tersebut.
"Polisi datang lagi, melakukan penggeledahan sampai dua kali yang terakhir jam sebelasan malam," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (*)
Rumah digeledah dua kali
Polres Blora menggerebek markas ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Ketua RW di Kelurahan Ngawen, Aji Yunarso (52), mengungkapkan proses penggerebekan memang menghebohkan warga sekitar karena banyak kendaraan yang menuju ke markas tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Dua Petinggi Ormas Pemuda Pancasila Jalani Pemeriksaan Terkait Demo yang Berujung Ricuh
“Sekitar pukul 20.30 sampai 21.00 WIB. Saya dan Lurah dengan Kaur diminta menyaksikan penangkapan,” ungkapnya saat ditemui tribunjateng.com Selasa (14/12/2021)
Dirinya mengatakan pemilik rumah berinisial M akhirnya ditangkap setelah penggerebekan yang dilakukan di rumahnya tersebut.
"Polisi datang lagi, melakukan penggeledahan sampai dua kali yang terakhir jam sebelasan malam," tandasnya.