News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap: Terlibat Penipuan Rp 40 Juta, hingga Markas Digeledah 2 Kali

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggeledah markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen, Kecamtan Ngawen, Kabupaten Blora, Rabu (15/12/2021)

Sementara itu, Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Itu pengaduan berdasarkan laporan masyarakat," ucap Wiraga saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Usai ketua ormas tersebut ditangkap, pihak kepolisian melakukan tes urine kepadanya dan hasilnya positif.

"Kami cek urine, terindikasi hasilnya positif narkoba," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya kemudian mengamankan Munaji ke kantor polisi.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Bicara Generasi Emas Indonesia Berkarakter Pancasila

"Saat ini dibawa ke Polres," ujarnya.

Dalam penggeledahan di area markas tersebut dengan dikumpulkan beberapa barang bukti, seperti bekas pemakaian narkotika.

Pernah diperiksa kasus premanisme

Sebelumnya, Ketua Pemuda Pancasila Blora Munaji juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait kasus dugaan premanisme di Pasar Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Sudah dipanggil dan sudah diperiksa sekali dan mungkin akan kita panggil terus," ucap Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, apabila alat bukti yang dikumpulkan dianggap kuat, maka tidak menutup kemungkinan ketua ormas tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bertambah Lima, Total Tersangka Kericuhan Demo Pemuda Pancasila di Gedung DPR Jadi 22 Orang

"Kalau unsurnya memenuhi syarat ya kemungkinan (tersangka) pasti ada. Makanya bukti-bukti itu biar kuat dulu lah dan enggak ada untungnya buat kita untuk bela premanisme," katanya.

Sampai saat ini, Wiraga menjelaskan polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan oknum ormas tersebut memang melakukan tindak pidana percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan.

"Saat ini sudah ada alat bukti baru satu keterangan saksi, kita sedang mencari alat bukti yang lain, kita juga sedang koordinasi dengan saksi ahli terkait bahasa, kemudian komunikasi, dan harus mencari pendapat dari pengadilan dan sebagainya, kita sedang progres," jelasnya.

Sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut meminta uang untuk mengisi kas keuangan di markasnya. (Tribun Jateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini