TRIBUNNEWS.COM - Video syur yang mempertontonkan seorang siswi SMP dan empat temannya melakukan adegan suami istri tersebar di Kabupaten Buleleng, Bali.
Bahkan, rekaman tersebut tersebar luas di sejumlah platform media sosial, termasuk aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Dihimpun dari Kompas.com, terdapat dua video yang merekam aksi mereka.
Dua video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik.
Baca juga: Kasus Video Syur di Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi, Rekam Video di Sebuah Indekos
Belakangan, diketahui rekaman diambil di sebuah rumah di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (7/12/2021).
Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP itu disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak yang juga masih di bawah umur.
Keempatnya yakni satu orang berumur 14 tahun, dua orang berumur 15 tahun, dan satu orang berumur 16 tahun.
Polisi turun tangan
Usai video syur tersebar, Polres Buleleng turun tangan.
Hasilnya, kelima orang yang ada dalam video sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Buleleng.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, menyebut mereka juga tak ditahan dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Hanya saja, dikenakan wajib lapor.
"Rata-rata semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," tuturnya, Selasa (14/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pacaran Lewat Medsos Berakhir Sakit Hati, Pemuda Ini Nekat Sebar Konten Syur Milik Mantan Kekasih
Andrian melanjutkan, untuk sementara penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada empat orang, yakni pemeran laki-laki.