"Memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar I Gusti Ayu.
Baca juga: Tempat Herry Wirawan Bukan Pesantren, Korban Rudapaksa Bukan Santriwati, Fakta Baru Terkuak
Presiden, kata dia, menginstruksikan agar Kementerian PPPA berkoordinasi lintas sektoral dengan berbagai intansi di daerah, salah satunya dengan Kejati Jabar.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban. Kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," katanya.
Soal para korban yang masih anak-anak, Kementerian PPPA juga menaruh perhatian lebih untuk memastikan para korban mendapatkan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar.
"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucapnya. (Firman Suryaman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiba-tiba Korban Rudapaksa Herry Wirawan Buka Suara, Tim KPAID Tasikmalaya: Ini di Luar Dugaan Kami