News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 FAKTA Sopir Taksi Online Lecehkan Perawat: Kasusnya Viral dan Pelaku Berdalih Suka Sama Suka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto pelaku HO, sopir taksi online yang lecehkan penumpangnya dan (Kanan) Cuitan tempat kerja korban yang viral.

"Iya setibanya di rumah korban, korban mengalami pelecehan (bukan persetubuhan)," katanya.

7. Terancam 9 tahun penjara

Dari hasil pemeriksaan selain menjadi sopir taksi onlinem HO rupanya adalah karyawan swasta.

Saat ini HO pun sudah ditangan di Mapolresta Bogor Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk tersangka ini dikenakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Dhoni.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (WartaKotalive.com/Desy Selviany)(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan wanita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini