TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa oleh 14 pria di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh.
Bahkan korban disekap oleh pelaku, kejadian terjadi di Sabtu (11/12/2021) pekan lalu.
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban pada Selasa (15/12/2021).
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya
Sembilan pelaku berhasil ditangkap, sementara sisanya kini masih dalam pengejaran polisi.
Berikut fakta-fakta kasus tersebut, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Dirudapaksa dan disekap dua hari
Awalnya korban keluar rumah mengendarai sepeda motor, malam hari sekitar pukul 19.30, diketahui korban saat itu akan membeli bakso bakar.
Namun, dalam perjalanan turun hujan deras, korban pun berteduh di sebuah bangunan.
Rupanya, bangunan tempat korban berteduh tidak jauh dari sebuah kafe di Suka Makmue.
Saat itulah tiga pelaku datang menghampiri korban, lantas memaksa korban ke kafe.
Tiga orang itu menghubungi kawan-kawannya yang lain.
Lalu, korban disekap oleh pelaku pada sebuah kamar di kafe tersebut.
Baca juga: Ayah di Jambi Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Beraksi sejak Korban Masih SD hingga Masuk SMP
Pelaku secara bergantian melakukan perbuatan bejat terhadap korban selama dua hari disekap.