TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - NL ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya dengan kondisi penuh luka tusukan, Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Belakangan terungkap pelaku pembunuhan adalah mantan pacar korban, yakni Lyon.
Motif pembunuhan ditenggarai karena masalah percintaan.
Tersangka kesal melihat korban dekat dengan orang lain.
Kapolsek Katibung AKP Defrison menjelaskan tersangka mengalami luka tusuk yang cukup parah dan harus menjalani perawatan, akibat mencoba mengakhiri hidup usai menghabisi korban, sehingga baru bisa diminta keterangan sekarang.
"Setelah tersangka menghujamkan pisau beberapa kali ke badan korban, korban akhirnya meninggal dunia. Melihat korban sudah tidak berdaya, kemudian tersangka mencoba mengakhiri hidupnya. Dan menghujamkan pisau di tangannya pada bagian perut," kata Defrison, Selasa (21/12/2021).
"Sehingga tersangka harus menjalani perawatan akibat luka tusukan yang cukup parah di bagian perut dan tangannya. Sehingga kami baru bisa meminta keterangan tersangka sekarang," jelasnya.
Defrison mengatakan tersangka Lyon yang juga masih tetangga korban yang mendatangi rumah korban setelah pulang sekolah.
Baca juga: Lyon Cemburu Hingga Habisi Mantan Kekasihnya, Korban Sempat Melawan Meski Akhirnya Tak Berdaya
Saat itu tersangka sudah membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
"Kemudian di dalam rumah korban tersangka meminta agar korban tidak lagi berhubungan dengan orang lain. Namun korban menolaknya," katanya.
Kemudian terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka.
"Kemudian tersangka Lyon mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan memang sudah disiapkannya dari rumah. Lalu tersangka Lyon menghujamkan pisau tersebut ke badan korban. Namun pisau yang digunakan tersangka Lyon bengkok," katanya.
"Lalu tersangka mengambil pisau lainnya dari dapur rumah korban dan kembali menghujamkan pisau tersebut ke bagian perut kiri dan kanan korban. Lalu tersangka juga menghujamkan pisau tersebut ke bagian dada dan tembus ke punggung korban. Sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
"Tersangka mengaku alasannya tega menghabisi nyawa korban karena merasa cemburu kepada korban yang sudah memiliki pacar baru. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP," ujarnya.