Dyah menuturkan, dugaan joki vaksin ini sangat merugikan karena pemerintah sedang mengejar target kekebalan kelompok atau herd immunity.
Selain itu, pihak yang belum mendapatkan vaksin juga dirugikan, terlebih saat ini varian baru Omicron sudah masuk ke Tanah Air.
Baca juga: Cerita Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Sudah 17 Kali Disuntik, Pernah Tiga Kali dalam Sehari
Belum lagi soal dugaan sanksi pidana karena telah memanipulasi data di aplikasi PeduliLindungi.
"Dia (pihak yang menyewa) sudah terdaftar. Harus dicari, kita lakukan penelusuran.
Kalau di PeduliLindungi dia sudah divaksin, padahal kalau memakai joki kan, dia belum (divaksin)," ujar Dyah.
"Kita telusuri punya siapa saja. Sekarang lagi kita buktikan. Kalau pelanggaran dan sebagainya kita komunikasi dengan kepolisian," sambung Dyah.
Artikel ini disarikan dari TribunJateng.com dengan judul Orang-orang Sewa Joki Vaksin Abdul Rahim Karena Takut Jarum Suntik