Kejadian yang dilakukan sejak 2009 sampai diketahui pada Minggu 24 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
3. Dilakukan 2-3 tiap Pekan
Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 2-3 kali dalam sepekan.
M menggunakan plastik es lilin sebagai ganti kondom.
4. Ibu korban mengetahui tapi ketakutan
Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka namun sang istri malah dipukul hingga ketakutan.
M mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah mendapat layanan secara biologis dari sang istri.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak.
Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).
(Tribunnews.com/Maliana/Eko Sutriyanto, Kompas.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)