Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Empat dari lima kampus swasta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengembalikan dana beasiswa mahasiswa atau Dana KIP Kuliah yang sebelumnya ditahan, senilai Rp 9,1 miliar lebih.
"Empat kampus ini sudah clear, mereka mengembalikan temuan kerugian (dana beasiswa), tapi satu kampus dalam proses," kata Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman NTB Sahabudin, Rabu (22/12/2021).
Dana KIP Kuliah yang sebelumnya disebut Bidikmisi tersebut diduga ditahan para pengelola kampus swasta.
Modusnya, ada dana yang dipotong langsung.
Ada juga kampus yang menahan kartu ATM mahasiswa sehingga dana tidak kunjung bisa dicairkan.
Sahabudin menyebutkan, jumlah mahasiswa yang menjadi korban dalam dugaan penggelapan dana beasiswa sebanyak 1.187 orang.
Setelah didorong Ombudsman NTB, para pengelola kampus akhirnya mencairkan dana yang sempat mereka tahan.
Termasuk dana beasiswa yang dipotong.
"Kami mengingatkan pihak kampus agar tidak boleh menahan apalagi memotong dana bantuan bagi mahasiswa," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Para Penerima Beasiswa LPDP agar Tidak Meniru Perilaku Koruptor
Dana bantuan yang diberikan pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Mahasiswa sangat membutuhkan bantuan itu, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Sehingga tidak ada alasan kampus mengurangi, apalagi menahan dana bantuan tersebut.
Selain perguruan tinggi, di tingkat sekolah dasar juga terjadi hal serupa.