Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Zakaria awalnya curiga melihat sang keponakan yang berusia 15 tahun tiba-tiba menangis. Setelah ditanya, keponakannya itu ternyata menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Mirisnya perbuatan bejat itu telah dilakukan oleh sang ayah berulang kali bahkan dengan ancaman.
"Saya tahunya pas dengar dia nangis," ujar Zakaria.
Tangisan korban yang masih berumur 15 tahun ini memancing kecurigaan Zakaria hingga akhirnya dia menanyakan mengapa keponakannya itu menangis.
"Terus saya tanya, anak ini, dia dilecehkan sama bapaknya," kata Zakaria.
IS diketahui tinggal serumah dengan korban yang merupakan putri pertamanya.
"Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan," imbuhnya.
Perbuatan bejat IS kepada anak kandungnya diduga sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu 1,5 bulan.
Mendengar pengakuan tersebut, Zakaria kemudian melaporkannya kepada polisi.
Polisi kemudian membekuk IS (37), Jumat (24/12/2021).
Warga yang tinggal di Kecamatan Narmada, Lombok Barat ini diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Mitra Driver Diduga Lakukan Tindak Kekerasan ke Penumpang, Ini Tanggapan Grab
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.
Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit PPA Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.
"Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya," terangnya.
Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.
"Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban," kata Kadek Adi.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban.
Awalnya korban sedang tidur-tiduran. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.
Kemudian pelaku tidur di samping korban sambil memeluk korban.
Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.
Pelaku IS lalu menyetubuhi korban hingga korban menangis.
Pelaku kembali membungkam mulut korban dan melontarkan lagi kalimat ancaman pembunuhan.
"Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan," terang Kadek Adi.
Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.
Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.
Baca juga: Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri
Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercerita bahwa dia telah disetubuhi ayahnya.
Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.
"Menurut pengakuan korban, korban telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November (2021)," ungkap Kadek Adi.
Saat ini pelaku masih diamankan di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Sementara korban diberi pendampingan trauma atas peristiwa tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ditinggal Istri Kerja ke Malaysia, Seorang Bapak di Lombok Barat Setubuhi Anak Kandungnya